Higiene Industri atau Industrial Hygiene, didefinisikan sebagai berikut: Industrial Hygiene is that science and art devoted to the anticipation, recognition, evaluation and control of those environmental factors or stresses arising in or from work place that may cause sickness, impaired health and well-being, or significant discomfort among workers or among citizens of the community (AIHA, 1994-1995).
Dikatakan dengan cara lain, Ilmu Higiene Industri adalah bagian dari Ilmu Kesehatan Kerja tentang identifikasi, evaluasi dan cara-cara pengendalian berbagai resiko kesehatan dalam lingkungan kerja, terutama yang bersifat bio-kimiawi-fisik.
Ahli higiene industri, Industrial Hygienist, adalah sarjana atau sarjana muda dibidang engineering, kimia, fisika, kedokteran atau ilmu-imu biologi, yang mendapatkan pelatihan khusus sehingga memiliki kompetensi dalam bidang Industrial Hygiene. Pelatihan dan studi tersebut hendaklah menghasilkan pengetahuan dan keterampilan dalam hal-hal berikut:
1. Mengenal berbagai stress atau faktor lingkungan yang berhubungan dengan pekerjaan dan memengerti dampaknya terhadap manusia dan kesehatannnya;
2. Melakukan evaluasi berdasarkan pengalaman dan teknik pengukuran kwantitatif, besaran dari pemaparan dan potensinya dalam mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan manusia;
3. Merekomendasikan metoda untuk mengeliminir, mengendalikan, atau mengurangi bebagai stress tersebut dan pengaruhnya terhadap manusia khususnya para pekerja.
Untuk merealisasikan tujuan diatas seorang Industrial Hygienist harus mampu bekerja sebagai bagian dari suatu tim program Kesehatan dan Keselamatan Kerja, terutama dalam lingkup perusahaan.
Tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Tujuan utama program K3 adalah pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenal, mengevaluasi dan mengendalikan potensi bahaya dalam lingkungan kerja. Dalam suatu industri umumnya program ini mengambil bentuk dalam tiga kegiatan yakni dalam bidang Kesehatan Kerja, Keselamatan Kerja dan Higiene Industri sendiri.
Dengan demikian teamwork para pekerja dalam K3 ini adalah Dokter Kesehatan Kerja, Industrial Hygienist, Petugas Keselamatan Kerja, Perawat Kesehatan Kerja, Pekerja, dan Pimpinan Perusahaan (Senior Manajemen).
Manajemen Senior berperan melalui komitmen yang jelas dalam mendukung kegiatan K3 yakni dalam hal kebijakan, organisasi, dan sumberdaya, tanggunga jawab dan tanggung gugat.
Industrial Hygienist berfungsi membuat program yang jelas dalam Prosedur pengenalan bahaya, Evaluasi bahaya, Pengukuran pemaparan, Pengendalian bahaya, Training para pekerja, Pemeliharaan Rekaman Data.
Petugas Keselamatan Kerja, harus memengerti dengan baik serta mampu mengeliminir semua faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan baik yang berupa ketelodoran manusia (unsafe act) maupun lingkungan yang berbahaya (unsafe condition).
Perawat Kesehatan Kerja (Occupational Health Nurse - OHN) merupakan kunci dalam penyelenggaraan program Kesehatan Kerja dalam bentuk Proteksi, Promosi dan Restorasi (pemulihan) Kesehatan para pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang aman dan sehat. OHN berperan sebagai pendidik, klinisi, manajer, dan konsultan dalam pelaksanaan program K3.
Dokter Kesehatan Kerja adalah dokter yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam hal pencegahan penyakit akibat kerja, Pelayanan medis teknis, dan Program Medical Surveillance bagi para pekerja dengan pemaparan terhadap faktor-faktor khusus, serta Pemeriksaan Kesehatan.
Para pekerja sendiri merupakan pelaksana program K3, merekalah yang merupakan subjek dan objek kegiatan. Mereka pula merupakan sumber informasi dalam merancang dan evaluasi program K3.
Selain individu atau kelompok diatas masih ada satu lagi badan yang berperan dalam bidang ini yakni P2K3 (Panitia Pembina K3) yang merupakan gabungan dari ketiga fihak yakni Pimpinan, Pekerja dan Para Ahli K3 dalam lingkungan perusahaan tersebut.